Pupuk Indonesia Dukung Penuh Kebijakan Danantara Soal Perjalanan Dinas

Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:22:39 WIB
Foto: Danantara Indonesia

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa mereka telah mematuhi arahan Danantara Indonesia terkait larangan direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Aturan ini telah diterapkan secara penuh di lingkungan perusahaan.

“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” ujar Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.

Menurut Yehezkiel, perusahaan telah menetapkan kebijakan internal yang mencakup larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri sebagai bagian dari tindak lanjut arahan tersebut.

“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.

Saat ini, kebijakan tersebut sedang diperkenalkan ke seluruh anak perusahaan di bawah Pupuk Indonesia Group melalui sosialisasi intensif.

“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.

Terkini