JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berencana menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2026 setelah banyak protes dari berbagai pemerintah daerah. Alokasi TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 awalnya dipatok sebesar Rp 649,99 triliun, turun signifikan dari APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Menanggapi masukan pemda, Purbaya memutuskan menambah TKD sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun. Ia juga menegaskan ruang peningkatan TKD masih terbuka sepanjang kondisi ekonomi membaik dan penyerapan anggaran oleh pemda berjalan tepat sasaran.
"Kalau ekonomi bagus otomatis penerimaan pajak naik. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan penyerapan anggaran tepat waktu dan tidak bocor," kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta.
Audiensi Gubernur dan Tekanan Pemda
Pemangkasan TKD menjadi isu utama dalam audiensi Menteri Keuangan dengan 18 gubernur di Kantor Pusat Kemenkeu, Selasa (7/10/2025). Gubernur dari berbagai provinsi, termasuk Aceh, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, menuntut agar pemotongan anggaran TKD dibatalkan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyoroti pemangkasan hingga 25% yang berdampak pada janji layanan publik di provinsinya. "Semuanya kami usulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong, karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebut pemangkasan memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi. "Hampir semua daerah kami mengalami efisiensi, dan ini sulit karena banyak janji yang sudah disampaikan kepada publik," katanya. Pemangkasan di Sulteng bahkan mencapai 45%, namun Kemenkeu akan mengevaluasi secara bertahap.
Syarat Penambahan Anggaran TKD
Purbaya menegaskan, tambahan TKD pada 2026 bergantung pada pertumbuhan ekonomi yang membaik dan efektivitas belanja daerah. Pemerintah menekankan pentingnya penyerapan anggaran tepat waktu agar ruang surplus dapat digunakan untuk menambah TKD.
"Jika penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan tidak bocor, tahun depan kita bisa ajukan ke DPR untuk menambah TKD lagi," jelas Purbaya. Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap pemda dapat merencanakan pembangunan daerah lebih stabil tanpa harus khawatir pemotongan mendadak.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan fiskal secara keseluruhan. Penambahan anggaran TKD bukan sekadar memenuhi tuntutan pemda, tetapi juga menyesuaikan dengan proyeksi penerimaan negara dan prioritas belanja pemerintah.
Dampak Pemangkasan TKD terhadap Pemerintah Daerah
Pemangkasan TKD berdampak langsung pada rencana pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Gubernur berbagai provinsi mengungkapkan bahwa sebagian janji kampanye dan program daerah terpaksa ditunda atau dikurangi.
Purbaya menekankan, evaluasi anggaran dilakukan secara bertahap agar pemda dapat menyesuaikan strategi keuangan. Pemerintah berharap dengan penambahan TKD sedikit demi sedikit, pemda tetap memiliki ruang untuk menjalankan program prioritas.
Rencana dan Harapan Pemerintah untuk 2026
Dengan tambahan Rp 43 triliun, alokasi TKD tahun depan diharapkan meringankan beban pemda. Pemerintah menargetkan penambahan ini dapat meningkatkan kualitas belanja daerah, mempercepat pembangunan, dan menjaga stabilitas fiskal nasional.
Purbaya menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian TKD akan dibahas bersama DPR. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mendengar aspirasi pemda dan tetap menyeimbangkan kepentingan pusat dan daerah.
Pemda juga diimbau meningkatkan disiplin belanja agar setiap rupiah TKD dapat dimanfaatkan secara optimal. Jika berhasil, pemerintah akan mempertimbangkan penambahan lebih lanjut sepanjang kondisi ekonomi mendukung.