Realisasi Investasi Capai Rp 113,4 Triliun, KEK Gresik Ajukan Perluasan

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:36:31 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA - Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat dinamika geopolitik, arus investasi ke Indonesia tetap menunjukkan tren positif. 

Realisasi penanaman modal, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), terus tumbuh dan menjadi sinyal kuat kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional. 

Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah KEK Gresik, yang kini tengah mengajukan rencana perluasan area untuk mengakomodasi lonjakan permintaan investasi di sektor manufaktur.

Pembahasan rencana perluasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di KEK Gresik (JIIPE), Jumat (12/6/2026). 

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, dan melibatkan lintas kementerian serta pemerintah daerah terkait. 

Forum ini bertujuan memastikan kesesuaian tata ruang dan pemenuhan persyaratan teknis sebagai bagian dari proses administrasi perluasan kawasan.

Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang pesat menjadi motor pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. 

Hingga Triwulan I 2026, kawasan ini telah membukukan investasi kumulatif sebesar Rp 113,4 triliun, di mana lebih dari Rp 108,2 triliun masuk setelah status KEK ditetapkan—sebuah peningkatan lebih dari 1.900%. 

Dari sisi ketenagakerjaan, KEK Gresik telah menyerap 45.860 tenaga kerja, mayoritas terserap setelah kawasan resmi berstatus KEK.

Melihat capaian tersebut, pemerintah menilai perluasan KEK Gresik sebagai langkah strategis untuk memperkuat integrasi industri, pelabuhan, dan pengembangan energi hijau. 

“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik agar peluang investasi dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” ujar Susiwijono dalam rilis pada Sabtu (13/6/2026). 

Ia menegaskan, penguatan KEK adalah bagian dari strategi nasional untuk mendorong industrialisasi. 

Ke depan, pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga guna memastikan percepatan perizinan berjalan lancar, sehingga dampak ekonomi bagi daerah dan nasional dapat semakin luas.

Terkini