Mentan Amran: Indonesia Capai Swasembada Pangan Sesuai Standar FAO

Kamis, 18 Juni 2026 | 22:17:32 WIB
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

JAKARTA - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyatakan bahwa Indonesia telah resmi mencapai status swasembada pangan berdasarkan indikator internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

Amran menjelaskan bahwa klaim tersebut merujuk pada standar FAO tahun 1999, yang menetapkan suatu negara dikategorikan swasembada jika tingkat ketergantungan impornya berada di bawah ambang batas 10 persen.

"Kebutuhan 68 juta ton, produksi kita 73 juta ton. Artinya kalau kita bagi 3,5 juta ton dibagi 73 juta ton itu 4-5 persen," ujar Amran dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut data kementerian, dari 12 komoditas pangan strategis nasional, Indonesia telah mencapai status swasembada dan mampu melakukan ekspor untuk delapan komoditas di antaranya. 

Saat ini, hanya tiga komoditas yang masih memerlukan pasokan luar negeri untuk menutupi kekurangan, yakni bawang putih, daging sapi, dan kedelai.

Dengan akumulasi kekurangan dari ketiga komoditas tersebut yang mencapai sekitar 3,5 juta ton, Indonesia memiliki rasio ketergantungan impor pangan nasional hanya di kisaran 4 hingga 5 persen. 

Angka ini dinilai telah melampaui standar baku swasembada dunia, sekaligus membuktikan ketahanan sektor pertanian domestik dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang mencapai 68 juta ton.

Terkini