Biaya Haji 2027 Diprediksi Naik, Pemerintah Upayakan Jemaah Murah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28:01 WIB
Biaya Haji 2027 Naik, Pemerintah Cari Skema agar Beban Jemaah Ringan [FOTO: NET].

JAKARTA - Ongkos manajerial penyelenggaraan ibadah haji untuk periode musim haji 2027 diestimasikan bakal mengalami lonjakan seiring merangkaknya rupa-rupa unsur pendanaan, mulai dari fasilitas pelayanan di Arab Saudi hingga imbas dari dinamisnya perekonomian global. Walau demikian, pihak eksekutif menjamin peningkatan tersebut tidak akan serta-merta dibebankan langsung kepada para jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan bahwa pemerintah kini sedang merumuskan kerangka pendanaan agar dana yang disetorkan jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) justru dapat menjadi lebih terjangkau apabila dikomparasikan dengan musim operasional haji terdahulu.

"Memang ada kenaikan komponen biaya. Kemungkinan kalau BPIH tahun lalu sekitar Rp 89 juta, tahun ini kemungkinan naik. Tapi Presiden memerintahkan supaya jangan dibebankan kepada jemaah. Artinya, jemaah harus tetap diringankan sesulit apa pun kondisi ekonomi," ujar Dahnil, Senin (29/6/2026).

Menurut Dahnil, melonjaknya biaya manajerial haji tersebut tidak lepas dari situasi finansial dunia yang masih diliputi ketidakpastian, termasuk imbas konflik yang memicu naiknya harga bermacam komoditas kebutuhan maupun jasa. 

Pada sudut lain, regulasi dari Pemerintah Arab Saudi pun ikut memengaruhi kalkulasi total ongkos haji. 

Salah satu contohnya ialah penghapusan fasilitas haji tipe D yang saat ini kelasnya dinaikkan menjadi tipe C, sehingga tarif akomodasi yang wajib dibayarkan menjadi lebih mahal. 

Di samping itu, dana konsumsi alias avtur, nilai barang dan jasa, sampai biaya penerbangan terpantau ikut merangkak naik.

"Semua komponen biaya haji mengalami kenaikan. Aftur naik, kemudian pelayanan di Arab Saudi juga naik. Harga barang naik, sehingga ongkos pesawat juga ikut terdorong naik," kata Dahnil.

Kendati hampir seluruh aspek pembiayaan membubung tinggi, pemerintah konsisten berikhtiar menjaga supata nilai yang dibayarkan jemaah tidak ikut meledak. 

Salah satu skema yang tengah digodok ialah mendongkrak porsi nilai manfaat yang dimanajemeni oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pos pendanaan haji.

Dahnil menjabarkan, pada operasional haji periode 2026 berkisar 39% dana haji disokong oleh nilai manfaat BPKH, sedangkan di atas 60% porsi pendanaan masih bertumpu pada setoran jemaah. Ke depan, pihak eksekutif berharap struktur tersebut dapat dibalik agar proporsi nilai manfaat BPKH merangkak naik ke kisaran 60%, sementara nominal yang dilunasi jemaah menyusut menjadi sekitar 40%.

"Walaupun BPIH naik, kami berharap biaya yang dibayarkan jemaah lebih kecil karena nilai manfaat yang dibayarkan BPKH jauh lebih besar," ujarnya.

Berdasarkan penilaian Dahnil, rencana tersebut dipandang logis mengingat BPKH mempunyai kelonggaran untuk mendongkrak sumbangsih nilai manfaat. 

ada musim 2020 dan 2021, Indonesia urung memberangkatkan jemaah haji sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sementara pada periode 2022, jatah kuota keberangkatan baru menyentuh kisaran 50% dari kapasitas standar.

Oleh karena itu, menurutnya, BPKH selayaknya mempunyai cadangan dana yang memadai untuk menopang sekaligus memangkas beban jemaah di saat ongkos pelaksanaan ibadah haji sedang mengalami lonjakan.

"Kondisi ekonomi dunia sangat tidak menentu, harga-harga semuanya naik, maka cukup alasan untuk kemudian besaran nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah itu sebesar 60%. Sehingga beban jemaah jadi ringan," tutup Dahnil.

Terkini