Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.651.000 per Gram pada 3 Juli 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 22:49:01 WIB
Ilustrasi Emas.

JAKARTA - Nilai jual logam mulia pada hari Jumat, tanggal 3 Juli 2026, memperlihatkan pergerakan fluktuasi angka pada tiga produsen utama yaitu Galeri24, UBS, dan Antam.

Untuk merek UBS dan Galeri24 pada hari Jumat ini, masing-masing bertengger pada posisi Rp2.639.000 serta Rp2.627.000 per gram.

Sementara untuk produk Antam pada hari Jumat ini, mengalami lonjakan sebesar Rp11.000 disandingkan dengan hari Kamis (2/7), dari posisi awal Rp2.640.000 merangkak naik menuju Rp2.651.000 per gram, dengan nilai beli kembali (buyback) ikut terangkat menjadi Rp2.400.000 per gram.

Berikut merupakan rincian daftar lengkap nominal harga komoditas emas untuk tiap-tiap produk.

Untuk produk Galeri24 (Sahabat Pegadaian) ukuran 0,5 gram dipatok Rp1.378.000, ukuran 1 gram senilai Rp2.627.000, ukuran 2 gram seharga Rp5.189.000, dan ukuran 5 gram sebesar Rp12.879.000.

Selanjutnya ukuran 10 gram dijual Rp25.688.000, ukuran 25 gram senilai Rp63.873.000, ukuran 50 gram senilai Rp127.646.000, dan ukuran 100 gram sebesar Rp255.166.000.

Kemudian untuk ukuran 250 gram berada pada angka Rp636.348.000, ukuran 500 gram seharga Rp1.272.696.000, serta ukuran terbesar 1.000 gram dihargai Rp2.545.391.000.

Untuk produk Antam (Logam Mulia) cetakan 0,5 gram dilepas Rp1.375.500, ukuran 1 gram senilai Rp2.651.000, ukuran 2 gram sebesar Rp5.242.000, dan ukuran 3 gram dipatok Rp7.838.000.

Lalu untuk ukuran 5 gram dilego Rp13.030.000, ukuran 10 gram sebesar Rp26.005.000, ukuran 25 gram senilai Rp64.887.000, dan ukuran 50 gram dihargai Rp129.695.000.

Serta untuk ukuran 100 gram senilai Rp259.312.000, ukuran 250 gram sebesar Rp648.015.000, ukuran 500 gram senilai Rp1.295.820.000, dan ukuran 1.000 gram menembus Rp2.591.600.000.

Untuk produk UBS (Sahabat Pegadaian) ukuran 0,5 gram dijual Rp1.426.000, ukuran 1 gram seharga Rp2.639.000, ukuran 2 gram senilai Rp5.237.000, dan ukuran 5 gram sebesar Rp12.941.000.

Kemudian ukuran 10 gram dipasang Rp25.745.000, ukuran 25 gram senilai Rp64.237.000, ukuran 50 gram sebesar Rp128.210.000, ukuran 100 gram senilai Rp256.319.000.

Hingga ukuran cetakan 250 gram dilepas pada angka Rp640.607.000, serta ukuran 500 gram yang dihargai sebesar Rp1.279.711.000.

Untuk produk Antam (Sahabat Pegadaian) cetakan 0,5 gram dipatok Rp1.425.000, ukuran 1 gram senilai Rp2.746.000, ukuran 2 gram seharga Rp5.429.000, dan ukuran 3 gram sebesar Rp8.118.000.

Selanjutnya untuk ukuran 5 gram dipasang Rp13.494.000, ukuran 10 gram senilai Rp26.931.000, ukuran 25 gram sebesar Rp67.197.000, ukuran 50 gram senilai Rp134.311.000, serta ukuran 100 gram dihargai Rp268.541.000.

Wajib untuk diketahui bersama, bahwa besaran nilai emas dapat bergerak dinamis dan berganti sewaktu-waktu.

Setiap aktivitas transaksi harga jual bakal dikenai potongan kewajiban pajak, selaras dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 bagi seluruh kategori logam mulia mulai dari ukuran 1 gram sampai dengan 1.000 gram (1 kilogram).

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Tiap-tiap proses eksekusi pembelian emas batangan dipastikan bakal dilampiri dengan lembar dokumen bukti potong PPh 22.

Terkini