Program Manasik Kesehatan Jemaah Haji 2027 Dapat Dukungan DPR

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:56:01 WIB
Manasik Kesehatan Haji 2027.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Mahdalena menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan program manasik kesehatan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada pelaksanaan ibadah haji 2027. Menurut dirinya, langkah ini sangat penting demi memastikan seluruh calon jemaah haji pada 2027 benar-benar memenuhi kriteria kemampuan fisik dan kesehatan atau istitaah.

"Kami mendukung langkah penerapan program manasik kesehatan haji mulai 2027. Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jemaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istitaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal," ujar Mahdalena dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan manasik kesehatan ini, menurut penilaian Mahdalena, bakal berfungsi sebagai penyaring utama untuk memastikan kelayakan kondisi fisik para calon jemaah haji. Selain itu, pelaksanaan program yang digulirkan jauh sebelum masa keberangkatan ini juga ditujukan untuk memberikan penanganan medis, pengobatan, serta pemantauan intensif bagi calon jemaah yang mengidap penyakit bawaan.

"Program tersebut harus disusun secara menyeluruh dengan menempatkan perlindungan kesehatan sebagai prioritas. Jemaah juga perlu dibekali kebiasaan berolahraga secara rutin sebelum keberangkatan, menjaga pola makan, serta memahami cara mencegah penyakit," ujar Mahdalena.

Dirinya pun menaruh harapan agar manasik kesehatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh Kemenhaj untuk memberikan edukasi seputar pengaturan nutrisi, aktivitas fisik, hingga kiat menjaga kondisi tubuh selama berada di Arab Saudi.

"Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Dengan demikian, manasik kesehatan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu melahirkan jemaah haji Indonesia yang sehat dan siap secara fisik," ujar Mahdalena.

Seperti yang telah diumumkan, Kemenhaj memang tengah merumuskan regulasi terkait manasik kesehatan untuk diterapkan pada musim haji 2027 atau 1448 Hijriah. Kebijakan ini sengaja diambil demi menjamin standarisasi kesehatan para calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada tahun depan.

"Kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jemaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat," ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, saat konferensi pers, di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (2/7/2026).

Dahnil memaparkan bahwa esensi dari manasik kesehatan ini terletak pada proses pendampingan serta evaluasi mendalam mengenai rekam medis calon jemaah menjelang keberangkatan. Upaya preventif ini dilakukan agar setiap jemaah dipastikan memiliki kesiapan fisik yang prima untuk menunaikan rukun Islam kelima pada 2027.

Lahirnya kebijakan manasik kesehatan ini merupakan salah satu poin krusial dari hasil evaluasi awal terhadap pelaksanaan haji 2026. Menindaklanjuti poin tersebut, Kemenhaj ke depannya akan memperketat proses skrining istitaah kesehatan bagi tiap calon jemaah.

Pemeriksaan medis tersebut bakal menjadi tolok ukur utama guna memastikan jemaah mempunyai ketahanan fisik yang mumpuni selama menjalani seluruh prosesi ibadah. Oleh karena itu, calon jemaah yang kedapatan tidak lolos kriteria kesehatan atau dinilai tidak sanggup beribadah secara mandiri berisiko tidak diberangkatkan ke Tanah Suci.

Di samping itu, pemberlakuan manasik kesehatan ini juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap aturan dari otoritas Arab Saudi yang mewajibkan tiap negara pengirim untuk menjamin kondisi kesehatan jemaah mereka.

"Kemungkinan itu sulit untuk bisa berangkat. Kenapa? Itu mandatory dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Mereka menuntut kami Indonesia untuk mengirim jemaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri," imbuh Dahnil.

Terkini