Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Jabar Minta Daerah Siaga

Senin, 06 Juli 2026 | 21:32:31 WIB
Kemarau 2026, Ratusan Desa di Jawa Barat Berpotensi Kekeringan [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mengimbau sejumlah wilayah guna memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau 2026. 

Upaya tersebut dijalankan untuk mengantisipasi efek kekeringan yang berpeluang mengganggu pemenuhan kebutuhan air bersih serta sektor agraris. Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Ciamis diposisikan sebagai wilayah prioritas lantaran pada kemarau 2023 silam terdata sebagai kawasan yang paling terdampak kekeringan.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun, memaparkan jika rekam jejak sebelumnya dijadikan landasan dalam memetakan pusat mitigasi pada tahun ini.

"Pembelajaran pada 2023, dampak kekeringan itu di 258 kecamatan di 727 desa/kelurahan di Jawa Barat. Yang paling terdampak banyak itu di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak 201 desa, kemudian Kabupaten Bandung 85 desa, dan Kabupaten Ciamis 57 desa," ujar Teten, Sabtu (4/7/2026)

Wilayah mana saja yang menjadi prioritas?

Mengacu pada basis data milik BPBD, ada deretan kawasan yang dipantau secara khusus karena mengantongi riwayat terdampak kekeringan yang lumayan masif. Daerah-daerah yang masuk skala prioritas tersebut di antaranya:

Kabupaten Bogor dengan 201 desa terdampak

Kabupaten Bandung dengan 85 desa terdampak

Kabupaten Ciamis dengan 57 desa terdampak.

Menurut penuturan Teten, jajaran pemerintah daerah di kawasan-kawasan tersebut wajib mengintensifkan program mitigasi supaya dampak dari kekeringan tidak makin meluas.

"Jadi, kami antisipasi untuk spot-spot daerah tersebut agar tidak terjadi kekeringan. Namun ini bisa juga nantinya mungkin bergeser ke daerah yang lain," katanya.

Apa saja potensi risiko selama musim kemarau?

Bukan hanya masalah kekeringan, BPBD Jawa Barat turut mengawasi potensi melesatnya angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang kemarau berjalan. Bersandar pada rekaman data tahun 2023, insiden kebakaran hutan dan lahan melanda wilayah:

24 kabupaten/kota

231 kecamatan

470 desa/kelurahan.

Area yang terhitung paling sering didera karhutla kala itu di antaranya meliputi Kabupaten Majalengka, Sumedang, Subang, serta Sukabumi.

"Yang banyak kebakaran lahan dan hutan itu di wilayah Majalengka, Sumedang, kemudian Subang dan Sukabumi," ucap Teten.

Bagaimana langkah mitigasi yang disiapkan?

BPBD Jawa Barat telah mematangkan sederet formula mitigasi untuk menyambut musim kemarau, utamanya dalam menghalau krisis air baku.

"Detailnya kami belum bisa memastikan, tetapi spot-spot air yang siap untuk diangkut dan didistribusikan kami sudah menetapkan. Ada peta-petanya," katanya.

Pihak BPBD pun meminta pemerintah daerah setempat untuk lekas berkoordinasi apabila memerlukan pasokan distribusi air bersih.

"Kami sudah rakor dengan kecamatan. Dan biasanya kalau mereka tidak bisa meng-cover, turun dari teman-teman BPBD kabupaten/kota maupun BPBD Provinsi," ujar Teten.

Apa kebijakan pemerintah provinsi?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, terhitung dari tanggal 1 Juli sampai 30 September 2026. Keputusan tersebut disahkan lewat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang diimplementasikan pada 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menguraikan jika penetapan status siaga darurat tersebut difungsikan selaku landasan legalitas demi mempercepat penanganan bencana di lapangan.

"Penetapan status siaga darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta dukungan pendanaan dalam penanggulangan bencana," katanya.

Langkah kebijakan ini pun merujuk pada proyeksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi kemarau tahun ini berpeluang memicu pelbagai dampak merugikan. Di samping itu, pemerintah provinsi sudah melayangkan Surat Edaran Nomor 4918/PB.01.03/BPBD yang menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air guna:

Memantau fluktuasi debit air di waduk, bendungan, maupun embung

Mengontrol kondisi sumber air lainnya

Mempersiapkan opsi sumber air alternatif.

Terkini