Cegah Guru PPPK Dirumahkan, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 09 Juli 2026 | 19:24:02 WIB
DPR Minta Kemendagri Cegah Pemerintah Daerah Rumahkan Guru PPPK [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil langkah guna mencegah pemerintah daerah merumahkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi mereka yang berstatus paruh waktu.

"Ya, salah satu tadi yang disampaikan saya ke Wamendagri, ini tolong semua pemerintah daerah juga disampaikan tidak ada lagi ya istilahnya karena tadi merumahkan, kemampuan anggaran di daerahnya kurang," kata Cucun saat ditemui di sela-sela agenda audiensi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Gedung DPR RI, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, pemerintah pusat harus memberikan fasilitasi bagi daerah yang mengalami keterbatasan anggaran agar kebijakan merumahkan guru tidak dilakukan. Cucun menilai penanganan masalah ini sangat mendesak agar para guru mendapatkan kepastian status kepegawaian.

"Nah, ini harus segera tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat, sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu lama sampai ada kepastian mereka juga nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu, atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri nanti di nasional, di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga," ujar politikus PKB itu.

Selain intervensi Kemendagri, Cucun menekankan pentingnya kepastian bagi guru PPPK paruh waktu yang saat ini masih menunggu kejelasan status. Hal tersebut menjadi salah satu poin aspirasi utama yang disampaikan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional kepada DPR.

"Ada juga P3K yang paruh waktu. Paruh waktu ini tadi menyampaikan aspirasi mereka. Ini kan sampai September, minta kejelasan seperti apa. Emang harus segera disikapi," kata Cucun.

Sebagai langkah konkret, DPR memfasilitasi pertemuan antara perwakilan guru dengan kementerian terkait agar solusi segera ditemukan sebelum tenggat waktu yang dikhawatirkan para guru. 

"Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka enggak ada, ya. Jadi ini butuh kejelasan, tadi terkait PPPK ada dua kan, ada yang penuh waktu yang paruh waktu ini. Justru yang mereka yang minta kepastian yang paruh waktu," pungkasnya.

Terkini