Transjakarta Diusulkan Terapkan Tiket Berlangganan dan Tarif Waktu

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:47:01 WIB
Penumpang menempelkan kartu pembayaran non tunai saat memasuki Bus TransJakarta

JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengajukan usulan agar Transjakarta menyediakan opsi tiket berlangganan dengan durasi validitas berkisar tujuh hari, 14 hari, sampai satu bulan.

Ketua DTKJ DKI Jakarta Sugihardjo menjelaskan bahwa mekanisme tiket berlangganan tersebut diproyeksikan untuk memudahkan warga sekaligus menekan pengeluaran transportasi penumpang rutin, khususnya menjelang wacana penyesuaian harga tiket.

"DTKJ juga mengusulkan diberlakukannya tarif berlangganan Transjakarta, yakni R200.000 untuk satu bulan, Rp90.000 untuk 14 hari, dan Rp45.000 untuk tujuh hari," kata Sugihardjo di Jakarta, Kamis.

Bukan hanya tiket bulanan, DTKJ ikut memberikan rekomendasi mengenai pemberlakuan tarif berbasis durasi waktu. Di area dalam ibu kota yang meliputi armada BRT, non-BRT, dan Mikrotrans, harga tiket diusulkan Rp5.000 untuk durasi tiga jam.

Melalui sistem ini, setiap pengguna dapat berganti jenis layanan Transjakarta sepanjang kurun waktu tiga jam tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan, tidak lagi terbatas untuk satu kali rute perjalanan.

Sementara pada segmen perjalanan Transjabodetabek, DTKJ memberikan usulan tarif senilai Rp10.000 dengan masa aktif tiga jam, yang mencakup Transjabodetabek, Transjakarta, Mikrotrans, hingga Trans Bandara.

Lewat pengajuan rencana ini, masyarakat diharapkan mampu memperoleh kegunaan yang lebih optimal seandainya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengetuk keputusan kenaikan ongkos Transjakarta.

Sugihardjo memaparkan bahwa pembaruan harga tiket patut untuk dikaji ulang mengingat nilai tarif lama sebesar Rp3.500 sama sekali belum mengalami pergeseran sejak tahun 2005.

Dalam kurun waktu 21 tahun belakangan, ia melanjutkan, beban biaya hidup terus melonjak beriringan dengan jangkauan rute operasional Transjakarta yang sekarang sudah memenuhi kisaran 93 persen wilayah Jakarta.

Walau begitu, DTKJ menggarisbawahi bahwa setiap kebijakan penaikan biaya ke depan wajib disertai dengan eskalasi kualitas pelayanan yang berwujud nyata bagi seluruh pengguna moda transportasi tersebut.

“Berapapun kenaikan tarif yang nantinya akan ditetapkan, DTKJ mengusulkan adanya nilai tambah peningkatan layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, baik berupa penambahan waktu pemanfaatan tiket maupun perluasan layanan yang lebih terintegrasi,” ujar Sugihardjo.

Terkini