JAKARTA - Proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali menjadi sorotan, kali ini karena dinilai berdampak langsung terhadap lingkungan dan warga sekitar. Menanggapi keluhan warga yang terdampak banjir, Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan peninjauan langsung ke kawasan Kilometer 10 Jalan Tepo, Balikpapan Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak pembangunan terhadap kawasan permukiman warga, khususnya yang terkena banjir akibat limpahan air dari proyek strategis nasional tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, menyampaikan bahwa inspeksi ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat dan perwakilan wilayah, termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta Ketua RT setempat. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang masuk dalam program strategis nasional tidak boleh mengabaikan keselamatan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar proyek.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami di Komisi III untuk mengawasi dampak pembangunan terhadap masyarakat. Salah satunya yang paling menonjol adalah banjir di wilayah Kilometer 10. Kami ingin menyampaikan kepada Pemerintah Kota Balikpapan dan pihak terkait, khususnya Dinas PUPR dan pengelola jalan tol, agar tidak lepas tangan terhadap dampak lingkungan dari proyek ini,” kata Halili.
Kondisi banjir yang terjadi bukan hanya mengganggu aktivitas harian warga, tetapi juga menimbulkan kerugian material. Berdasarkan pantauan di lapangan, air meluap hingga ke permukiman, dan bahkan merendam kawasan yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai tempat usaha dan rekreasi, seperti kolam pemancingan.
Halili menambahkan, dalam kunjungan tersebut pihaknya mendengarkan langsung berbagai usulan dari masyarakat. Salah satu usulan yang dianggap penting adalah pembangunan waduk di area yang telah dibebaskan. Waduk ini diharapkan mampu menampung limpahan air hujan dan mengurangi risiko banjir di wilayah pemukiman.
“Tadi kami melihat langsung titik rawan banjir yang menjadi tempat tumpahan air. Kami mendengar langsung aspirasi warga agar saluran air diperbesar dan ditata ulang. Ini penting karena selain pemukiman, ada juga tempat pemancingan yang menjadi ruang rekreasi masyarakat,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Halili juga menggarisbawahi perlunya penataan ulang sistem drainase agar tidak terjadi penumpukan air saat hujan deras. Ia menyatakan bahwa Komisi III akan segera menggelar rapat bersama pihak kontraktor dan pengelola jalan tol guna memastikan kejelasan rencana pembangunan, terutama yang berkaitan dengan penanganan aliran air dan pembebasan lahan yang telah dilakukan.
“Kami akan panggil pihak jalan tol, kami ingin tahu seperti apa rencana mereka ke depan dan apakah lahan yang digunakan sudah steril. Jangan sampai ada pembangunan tanpa memperhatikan dampak lingkungan, terutama pada aliran air dan drainase,” tegas Halili.
Menurutnya, proyek besar seperti jalan tol Balikpapan-IKN semestinya dirancang dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan. Tidak cukup hanya mengejar target konstruksi semata, tetapi juga memperhatikan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup.
Masyarakat di sekitar Jalan Tepo sendiri berharap agar keluhan mereka segera direspons secara nyata, bukan sekadar janji-janji teknis. Mereka mengaku sudah berulang kali mengalami banjir sejak pengerjaan jalan tol dimulai. Meski telah menyampaikan keluhan sejak awal tahun 2024 lalu, hingga kini belum ada tindakan konkret yang mampu menyelesaikan persoalan.
“Dulu sebelum ada pembangunan jalan tol, kami tidak pernah kebanjiran seperti ini. Sekarang hampir tiap hujan besar, air pasti masuk ke rumah,” keluh salah satu warga yang enggan disebut namanya. Menurutnya, saluran air yang dibangun selama proyek berlangsung tidak cukup menampung debit air dari kawasan jalan tol yang berada di dataran lebih tinggi.
Dalam pernyataan yang sama, Halili juga mengatakan bahwa Komisi III tidak akan tinggal diam dan terus mengawal aspirasi masyarakat agar pembangunan berjalan dengan prinsip keadilan. Ia menyadari bahwa tidak mudah mengubah arah kebijakan sebuah proyek nasional, namun pihaknya akan terus mendorong agar pemerintah daerah dan pusat lebih serius dalam merespons keluhan warga.
“Kami di Komisi III akan terus mendorong agar usulan dari warga ini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait. Jangan sampai pembangunan yang harusnya membawa manfaat, justru menciptakan masalah baru bagi masyarakat,” pungkas Halili.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pengelola jalan tol segera merumuskan solusi konkret. Baik dalam bentuk pembangunan waduk, perbaikan saluran drainase, maupun pendekatan dialog terbuka dengan masyarakat terdampak. Apabila dibiarkan terus-menerus tanpa solusi, persoalan banjir ini tidak hanya akan merusak infrastruktur yang ada, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan warga terhadap pemerintah dan proses pembangunan IKN itu sendiri.
Pembangunan tol Balikpapan-IKN memang merupakan bagian dari langkah besar Indonesia menuju pemindahan ibu kota. Namun, dalam prosesnya, harus ada jaminan bahwa setiap pembangunan berlangsung secara berkeadilan, partisipatif, dan memperhatikan kondisi sosial serta ekologis daerah sekitar. Pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan bahwa kemajuan tidak datang dengan mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.