JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Cabang Pendopo PALI menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengamanan aset serta penyelesaian kredit bermasalah demi menjaga kualitas kinerja perusahaan.
Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI, Beni Agus Marwan, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan aspek kepatuhan dan hukum.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penguatan aspek hukum dalam kegiatan operasional perusahaan, termasuk membantu upaya pemulihan aset, penyelesaian kewajiban debitur bermasalah, serta memberikan pendampingan hukum yang diperlukan guna mendukung kinerja perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Beni.
Selain bantuan hukum, sinergi ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memitigasi risiko operasional melalui pertukaran pengetahuan.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Muhamad Suryadi, menilai langkah ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan di tengah dinamika industri perbankan saat ini.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola yang semakin baik, profesional, dan berkelanjutan,” katanya.