Cek Jumlah Dividen Terbaru dari BUMN Tambang ANTM PTBA serta TINS

Cek Jumlah Dividen Terbaru dari BUMN Tambang ANTM PTBA serta TINS
ANTM membagikan dividen Rp5,04 triliun dari laba tahun buku 2025 kepada pemegang saham.

JAKARTA – Sejumlah emiten BUMN di sektor pertambangan yang meliputi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), serta PT Timah Tbk. (TINS) resmi menyalurkan dividen kepada para pemegang saham pada pekan ini.

Emiten yang bergerak di komoditas emas, ANTM, tercatat menyalurkan dividen dengan total mencapai Rp5,04 triliun dari perolehan tahun buku 2025.

Direktur Utama Antam Untung Budiharto menjelaskan RUPS Antam hari ini menyetujui pembagian dividen sebesar Rp5,04 triliun, atau 70% dari laba bersih tahun buku 2025.

“Sementara itu, sebesar Rp2,16 triliun atau 30% ditetapkan sebagai saldo laba ditahan,” ujar Untung, Rabu (10/6/2026).

Dia menuturkan saldo laba ditahan ini digunakan untuk mendukung pengembangan usaha, penguatan fundamental bisnis, serta pelaksanaan berbagai proyek strategis perseroan ke depan.

Di sisi lain, PTBA mengalokasikan dividen dari tahun buku 2025 dengan nilai total Rp1,3 triliun, yang berarti setiap pemegang saham akan menerima sebesar Rp114 per lembar saham.

Total nilai keuntungan yang dibagikan tersebut setara dengan porsi 45 persen dari keseluruhan laba bersih yang berhasil dikumpulkan oleh perusahaan sepanjang tahun 2025.

Rasio pembayaran tersebut tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan rasio pembagian keuntungan pada tahun buku 2024 yang saat itu menyentuh angka 75 persen.

Sementara itu, emiten TINS juga turut membagikan dividen kepada pemilik sahamnya dengan nilai total mencapai Rp656,8 miliar.

Nilai pembayaran keuntungan yang diberikan oleh TINS tersebut setara dengan kisaran Rp88 untuk setiap lembar sahamnya.

Adapun besaran dividen yang dialokasikan oleh TINS ini setara dengan porsi 50 persen dari total laba bersih untuk tahun buku 2025. Selanjutnya, sisa dari perolehan laba bersih tersebut akan dimasukkan oleh pihak TINS ke dalam pos saldo laba ditahan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index