JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkokoh ekosistem industri pengolahan susu (IPS) nasional melalui implementasi teknologi digital serta program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi.
Kebijakan strategis ini dijalankan guna memperkuat ketahanan pangan, menaikkan kualitas gizi masyarakat, sekaligus memperkokoh kemandirian industri susu di dalam negeri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengutarakan bahwa industri pengolahan susu menjadi salah satu sektor manufaktur strategis yang memiliki dampak berganda tinggi karena berelasi langsung dengan peternakan rakyat.
Kendati demikian, sektor industri manufaktur ini dinilai masih membentur kendala besar dalam memasok pemenuhan bahan baku dari dalam negeri.
“Saat ini, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) baru memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan industri. Oleh karena itu, penguatan kemitraan yang saling menguntungkan antara industri dengan peternak dan koperasi menjadi kunci utama untuk memacu kapasitas produksi nasional,” ujar Agus.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menguraikan bahwa industri pengolahan susu memiliki keterikatan kuat dengan peternakan rakyat sehingga pembenahan industri kudu dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
Di sisi lain, indeks konsumsi susu pada masyarakat Indonesia terpantau masih relatif rendah, yakni berkisar di angka 17,7 liter per kapita per tahun. Keadaan ini dipandang membuka pangsa pasar yang besar bagi ekspansi bisnis industri susu ke depan.
“Dengan adanya program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi peluang untuk memacu peningkatan konsumsi susu nasional,” kata Putu.
Namun demikian, Putu menyebut sektor pengolahan susu domestik masih dihantam tantangan berupa minimnya integrasi hulu-hilir, skala usaha peternak rakyat yang kecil, produktivitas ternak yang rendah, hingga keterbatasan rantai dingin logistik.
Guna mengatasi kendala tersebut, Kemenperin memicu penguatan kemitraan antara pihak pabrikan dan peternak sapi perah, menaikkan mutu SSDN, serta menerapkan teknologi digital di Tempat Penampungan Susu (TPS).
Bukan hanya itu saja, pemerintah turut menggulirkan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Minuman yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria mengemukakan program restrukturisasi ini sengaja dihadirkan untuk mendongkrak produktivitas serta mutu industri susu nasional.
“Melalui program restrukturisasi tersebut, pemerintah memberikan fasilitas penggantian sebagian biaya atau reimbursement hingga 35 persen atas pembelian mesin dan peralatan baru. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh industri pengolahan susu maupun koperasi dan kelompok peternak yang menjadi mitra industri untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk,” jelas Merri.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa momentum perayaan Hari Susu Nusantara pada Minggu (14/6/2026) harus dijadikan pijakan penting dalam mempererat jalinan kolaborasi demi memperluas kemajuan sektor persusuan.
Langkah sinergi terintegrasi di antara pemangku kepentingan dinilai oleh pihaknya menjadi faktor penentu utama untuk memicu kapasitas produksi lokal sekaligus memperkuat daya saing industri susu nasional.