Indonesia Siapkan Regulasi Komprehensif Dukung Daur Ulang Baterai

Indonesia Siapkan Regulasi Komprehensif Dukung Daur Ulang Baterai
Ilustrasi Isi daya Mobil Listrik.

JAKARTA - Langkah taktis menuju implementasi ekonomi sirkular kini mulai dijalankan oleh Indonesia guna mengantisipasi sekaligus mengatasi berbagai kendala yang muncul dari aktivitas produksi baterai kendaraan listrik.

Direktur Strategi dan Tata Kelola Hilirisasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ahmad Faisal Suralaga, mengonfirmasi bahwa secara global, pemenuhan pasokan baterai mobil listrik dihadapkan pada problem ketersediaan mineral dasar dan dekarbonisasi.

“Dengan tiga tantangan itu, saya rasa untuk mencapai keberlanjutan sekarang pemerintah Indonesia memberikan kebijakan bahwa kami tidak hanya berhenti pada mengambil sumber daya untuk produksi baterai tetapi kami juga akan bergerak ke recycling,” kata Ahmad.

Ia menambahkan, pergeseran dunia menuju pemanfaatan energi bersih terbarukan saat ini bergulir sangat cepat, membuat komponen baterai menjadi komoditas krusial dalam peta kompetisi global dan ketahanan sektor energi.

Kendati demikian, lonjakan volume manufaktur baterai tersebut otomatis melahirkan persoalan baru yang mencakup manajemen pengelolaan limbah sisa industri, efisiensi bahan mentah, serta kelestarian ekosistem lingkungan.

Ahmad menyatakan jajaran pemerintah tengah meramu regulasi komprehensif bagi perusahaan penyedia jasa daur ulang baterai, yang kelak dirancang agar sejalan dengan standarisasi aturan internasional.

Skema daur ulang ini dipercaya mampu memperkokoh posisi tawar Indonesia di dalam rantai pasok global, sekaligus memuluskan target integrasi produksi mulai dari bahan baku primer hingga pengemasan sel baterai.

Guna mempercepat realisasi proyek besar tersebut, Indonesia juga sudah menuntaskan masa transisi dari semula eksportir komoditas mentah menjadi negara penghasil produk bernilai tambah tinggi lewat jalur hilirisasi.

Pemerintah turut merombak regulasi kemudahan berusaha guna menekan risiko hambatan bisnis, serta meluncurkan sistem terpadu satu pintu untuk memangkas birokrasi bagi para pemodal asing.

“Kami juga mempertimbangkan beberapa regulasi internasional misalnya EU Battery Pasport telah terpenuhi di beberapa negara, mungkin di masa depan kami bisa berdiskusi bagaimana Indonesia bisa inline dengan regulasi internasional,” katanya.

Ia menegaskan pihak pemerintah tidak dapat bergerak sendirian dalam merintis ekosistem baterai, terutama dalam mengamankan cadangan bahan mentah bernilai strategis seperti nikel yang melimpah di tanah air.

Oleh karena itu, Ahmad mengundang para pelaku usaha dan investor asal Korea Selatan untuk menanamkan modal dan membawa teknologi daur ulang canggih demi melengkapi rantai produksi dari hulu hingga ke hilir.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index