JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) berencana merekrut 200 penggerak HAM di lingkup desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan untuk memperkokoh penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia sampai ke lapisan akar rumput.
Thomas Harming Suwarta selaku Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media menyatakan pembangunan HAM di pedesaan sangatlah esensial. Hal tersebut dikarenakan masyarakat desa merupakan target utama dari berbagai program pembangunan nasional.
"Untuk tahun ini kami lakukan perekrutan 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan yang nantinya menjadi ujung tombak pembangunan HAM. Bagaimana pun hadirnya penggerak HAM di seluruh desa di Indonesia akan memastikan hadirnya juga aspek-aspek penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia," ungkap Thomas lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Thomas mengutarakan pandangannya itu dalam kegiatan sosialisasi penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat. Acara bertema "Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia" ini diadakan di sejumlah desa yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Timur pada Selasa (22/6).
Ia menjelaskan bahwa desa memegang peran yang sangat strategis terkait pembangunan nasional. Posisinya sejalan dengan ragam program pemerintah, mulai dari Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, hingga fasilitas cek kesehatan gratis.
"Bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan desa dan kampung sebagai ujung tombak pembangunan, dalam konteks yang sama desa harusnya juga menjadi motor penggerak pembangunan Hak Asasi Manusia," tandasnya.
Thomas menilai bahwa bertambahnya pemahaman warga tentang HAM akan menekan potensi terjadinya berbagai bentuk pelanggaran. Hal ini berlaku di ruang lingkup internal keluarga maupun di tengah interaksi sosial masyarakat.
Thomas memaparkan bahwa masih kerap ditemukan berbagai polemik seputar HAM di tingkat desa. Isu tersebut mencakup hak pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan, serta perlindungan bagi kelompok rentan, anak, perempuan, hingga persoalan sengketa agraria.
"Menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan HAM adalah langkah strategis yang ikut mendorong pembumian nilai-nilai Hak Asasi Manusia semakin mudah menjangkau masyarakat secara luas dan pada gilirannya juga ikut mendorong pemajuan pembangunan nasional secara menyeluruh," paparnya.
Tak hanya berfokus pada kesadaran publik, KemenHAM pun memotivasi pihak pemerintah desa setempat. Tujuannya agar asas-asas HAM dapat diimplementasikan sebagai landasan utama saat menyusun kebijakan pembangunan berskala lokal.
"Di desa ada musyawarah pembangunan, diharapkan agenda atau kebijakan yang dihadirkan juga berpijak pada landasan nilai dan prinsip hak asasi manusia," ucap Thomas.
Thomas juga menerangkan bahwa kewajiban utama KemenHAM sangatlah luas. Lingkup tugasnya mencakup merumuskan kebijakan, memberi edukasi HAM, meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, melayani aduan masyarakat, hingga melakukan pelaporan di tingkat internasional.