RUPST 2026 J Trust Bank Setujui Perubahan Susunan Direksi

RUPST 2026 J Trust Bank Setujui Perubahan Susunan Direksi
RUPST 2026 J Trust Bank.

JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) resmi mengantongi persetujuan dari para pemegang saham untuk seluruh mata acara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026, termasuk perombakan pengurus.

Selain pergeseran posisi direksi dan dewan komisaris, rapat tersebut juga menyepakati amandemen anggaran dasar perusahaan serta penunjukan akuntan publik.

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, mengutarakan bahwa RUPST menjadi wadah tertinggi bagi korporasi guna mempertanggungjawabkan tata kelola perbankan sekaligus meningkatkan transparansi kepada penanam modal.

Agenda ini dinilai berjalan selaras dengan komitmen perusahaan untuk memperkokoh penerapan asas tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

"Pada 2025 kami memilih tidak mengejar pertumbuhan secara agresif, melainkan memperkuat fondasi bisnis melalui tata kelola, pengendalian internal, kualitas aset, dan manajemen risiko yang lebih terukur. Pertumbuhan yang sehat harus dibangun secara prudent agar mampu menciptakan nilai jangka panjang," ujar Ritsuo dalam keterangan resmi, Rabu (1/7/2026).

Sepanjang tahun 2025, manajemen J Trust Bank mengakui adanya dinamika tekanan industri serta situasi makroekonomi yang memberikan dampak terhadap catatan performa finansial perseroan.

Imbas kondisi tersebut, emiten berkode saham BCIC ini mengimplementasikan peta jalan bisnis yang lebih selektif dengan mengedepankan penguatan aspek fundamental serta kualitas portofolio.

Melalui forum RUPST tersebut, pemegang saham turut merestui perubahan Anggaran Dasar menyangkut perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Komisaris dari semula tiga tahun menjadi empat tahun.

Kebijakan perpanjangan masa bakti ini diaplikasikan demi menjaga kesinambungan fungsi pengawasan terhadap jalannya eksekusi strategi bisnis serta manajemen risiko perusahaan.

Di samping itu, perseroan resmi menyetujui pergantian susunan pengurus dengan menyudahi masa bakti R. Djoko Prayitno sebagai Direktur dan mendaulat Raja Pardede sebagai penggantinya.

Proses pengangkatan Raja Pardede baru akan dinyatakan berlaku efektif usai mengantongi lampu hijau lewat uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pascaputusannya RUPST, jajaran Direksi J Trust Bank kini dikomandoi oleh Ritsuo Fukadai selaku Direktur Utama dan Masayoshi Kobayashi selaku Wakil Direktur Utama.

Formasi direksi didampingi oleh Felix I. Hartadi, Helmi A. Hidayat, Cho Won June, Widjaja Hendra, serta Raja Pardede yang masih menanti keputusan dari pihak regulator.

Sementara pada lini Dewan Komisaris, posisi diisi oleh Komisaris Utama Nobiru Adachi, Komisaris Nobuiku Chiba, bersama Komisaris Independen Benny Siswanto dan Abdullah Firman Wibowo.

Di sudut lain, pihak bank menegaskan loyalitasnya pada agenda keuangan berkelanjutan lewat ekspansi pembiayaan hijau, aksi konservasi alam, dan aktivitas tanggung jawab sosial (CSR).

Ritsuo menambahkan bahwa suntikan dukungan dari pemegang saham, regulator, pelanggan, hingga internal karyawan menjadi instrumen krusial bagi bank untuk melanjutkan langkah perbaikan.

Dirinya mempertegas bahwa J Trust Bank bakal mengawal kedisiplinan kerja, memacu efisiensi, dan mengamankan laju bisnis agar tetap bergerak di koridor manajemen risiko yang sehat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index