BPJS

Lonjakan Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan Capai 56,8 Juta, Tunggakan Iuran Tembus Rp29 Triliun per Maret 2025

Lonjakan Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan Capai 56,8 Juta, Tunggakan Iuran Tembus Rp29 Triliun per Maret 2025
Lonjakan Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan Capai 56,8 Juta, Tunggakan Iuran Tembus Rp29 Triliun per Maret 2025

JAKARTA - Lonjakan signifikan terjadi pada jumlah peserta nonaktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan data terbaru per Maret 2025, dari total 222,7 juta peserta yang terdaftar, sebanyak 56,8 juta orang dinyatakan tidak aktif. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2019 yang hanya mencatat sekitar 20,2 juta peserta nonaktif.

Program JKN merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam menyediakan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Meski telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk, jumlah peserta yang aktif ternyata masih di bawah 80 persen. Pada 2019, peserta aktif berada di angka 76,1 persen, dan hingga Maret 2025 hanya naik menjadi 79,7 persen.

Lonjakan peserta nonaktif ini terbagi dalam dua kategori besar. Sebanyak 15,3 juta orang tercatat tidak membayar iuran, sementara sisanya sekitar 41,5 juta merupakan peserta nonaktif karena mengalami mutasi segmen kepesertaan. Mutasi ini terjadi karena berbagai alasan administratif dan perubahan status sosial ekonomi peserta. Misalnya, ada peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kemudian telah bekerja dan seharusnya beralih ke segmen peserta mandiri atau pekerja penerima upah (PPU), namun belum memperbarui statusnya.

Kondisi ini berdampak langsung pada keuangan program JKN. Tunggakan iuran peserta JKN terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Jika pada tahun 2019 total piutang iuran tercatat sebesar Rp12,2 triliun, maka per Maret 2025 jumlah tersebut membengkak hampir dua kali lipat menjadi Rp29 triliun. Kenaikan piutang iuran ini menjadi perhatian utama karena dapat mempengaruhi ketersediaan dana untuk membayar layanan kesehatan peserta aktif.

Sementara itu, kepesertaan JKN secara keseluruhan memang menunjukkan tren positif. Pada 2019, sebanyak 83,6 persen penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN, dan pada Maret 2025 persentase tersebut melonjak hingga 98,3 persen. Namun, peningkatan tajam ini tidak sebanding dengan kenaikan jumlah peserta aktif yang hanya meningkat sekitar 3,6 persen dalam kurun waktu yang sama.

Fenomena meningkatnya peserta nonaktif ini mengindikasikan adanya tantangan dalam hal keberlangsungan program JKN. Salah satunya adalah beban keuangan akibat rendahnya kepatuhan pembayaran iuran dari peserta di segmen informal dan mandiri. Di sisi lain, kurangnya pembaruan data kepesertaan juga menyebabkan banyak peserta tidak aktif secara administratif, padahal mungkin masih memerlukan layanan kesehatan.

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah perlu mengoptimalkan validasi dan pembaruan data peserta secara rutin, terutama terhadap peserta yang berpindah segmen atau status pekerjaan. Kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan instansi lainnya sangat penting untuk memastikan transisi kepesertaan berjalan lancar, dan peserta tidak kehilangan haknya karena permasalahan administratif.

Selain itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga status kepesertaan aktif juga menjadi krusial. Edukasi kepada masyarakat luas mengenai kewajiban membayar iuran secara tepat waktu dan pentingnya memperbarui informasi kepesertaan bisa menekan angka peserta nonaktif. Upaya digitalisasi pelayanan, seperti aplikasi mobile BPJS, juga perlu ditingkatkan agar mempermudah proses pembayaran dan aktivasi ulang kepesertaan.

Pemerintah juga dapat mempertimbangkan pemberian insentif atau program relaksasi pembayaran bagi peserta yang menunggak, untuk mendorong mereka kembali menjadi peserta aktif. Kebijakan ini dinilai dapat menjadi stimulus agar peserta tidak terjebak dalam status nonaktif dalam waktu lama.

Di sisi operasional, BPJS Kesehatan perlu memperkuat sistem pelacakan dan pemantauan kepesertaan. Penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi pola-pola peserta yang berisiko tinggi menjadi nonaktif atau menunggak, sehingga pendekatan preventif bisa segera diterapkan.

Kondisi ini juga menuntut adanya evaluasi terhadap efektivitas mekanisme pendaftaran ulang peserta yang mengalami mutasi. Banyak peserta dari kelompok PBI yang keluar dari segmen tersebut karena meningkatnya status ekonomi atau perubahan pekerjaan, namun belum terdaftar ulang ke segmen baru, yang membuat mereka secara otomatis menjadi nonaktif.

Langkah lainnya yang dapat ditempuh adalah memperkuat integrasi data antara BPJS Kesehatan dan instansi lainnya seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Tenaga Kerja, untuk mendeteksi secara dini perubahan status peserta.

Pada saat yang sama, perlu dilakukan pendekatan secara regional oleh pemerintah daerah untuk ikut berperan aktif dalam menyosialisasikan kewajiban dan manfaat program JKN, terutama di daerah-daerah dengan angka peserta nonaktif yang tinggi. Pemerintah daerah bisa menjadi garda terdepan dalam memverifikasi data peserta, membantu aktivasi ulang, hingga melakukan pendampingan kepada warga.

Secara keseluruhan, meskipun cakupan JKN telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia, keberhasilan program ini sangat bergantung pada tingkat partisipasi aktif masyarakat. Kenaikan jumlah peserta nonaktif yang disertai peningkatan tunggakan iuran harus segera ditangani dengan pendekatan lintas sektor dan strategi yang adaptif terhadap kondisi sosial ekonomi peserta.

Apabila tidak ada perbaikan dalam waktu dekat, ketimpangan antara jumlah peserta terdaftar dan peserta aktif bisa memperbesar beban fiskal dan mengganggu kesinambungan pembiayaan sistem kesehatan nasional. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan diharapkan dapat bersinergi dalam membangun sistem jaminan kesehatan yang tidak hanya inklusif secara jumlah, tetapi juga efektif dan berkelanjutan dalam pelaksanaannya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index