Listrik

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025
Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero) tidak berubah pada Triwulan IV tahun 2025. Keputusan ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa meski realisasi ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) berpotensi menaikkan tarif, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat.

"Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ujar Tri di Jakarta.

Perlindungan Pelanggan Bersubsidi dan Non-Subsidi

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi tetap diberikan untuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah ini bertujuan menjaga keadilan dan keterjangkauan energi listrik bagi seluruh lapisan masyarakat. Program subsidi menjadi instrumen penting dalam mendukung ekonomi masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik merupakan komitmen nyata pemerintah melalui PLN. "Kami terus memastikan pelayanan listrik andal dan mendorong perekonomian nasional," kata Darmawan.

PLN juga melakukan efisiensi biaya operasional dan peningkatan akses kelistrikan. Strategi ini diharapkan membantu perusahaan menjaga pasokan listrik tetap stabil sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Daftar Tarif Listrik Triwulan IV 2025

Berikut rincian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi selama Oktober–Desember 2025:

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Penetapan tarif ini memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam merencanakan pengeluaran bulanan. Kejelasan tarif juga meningkatkan kepastian bagi investor dan sektor industri yang bergantung pada listrik sebagai bahan pokok operasional.

Dampak Kestabilan Tarif Listrik

Dengan tarif tetap, masyarakat tidak perlu menyesuaikan anggaran rumah tangga secara mendadak. Stabilitas harga listrik juga memberi ruang bagi UMKM untuk mempertahankan biaya produksi, sehingga daya saing tetap terjaga.

PLN menekankan pentingnya menjaga pasokan listrik yang andal dan efisien. Langkah-langkah efisiensi termasuk pengelolaan pembangkit listrik, distribusi, dan penggunaan teknologi cerdas untuk mengurangi kehilangan energi.

Kebijakan tarif tetap juga sejalan dengan upaya pemerintah menyeimbangkan kepentingan ekonomi makro dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan listrik dengan tenang, sementara PLN tetap fokus pada peningkatan layanan dan jangkauan kelistrikan ke daerah terpencil.

Komitmen PLN dan Pemerintah

Darmawan menegaskan, keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 merupakan bukti nyata dukungan pemerintah bagi masyarakat. PLN siap menjaga keandalan pasokan dan meningkatkan kualitas layanan, termasuk memperluas akses listrik untuk daerah baru.

Pemerintah dan PLN juga terus mengedukasi masyarakat terkait penggunaan listrik yang efisien. Kampanye hemat energi bertujuan membantu masyarakat menekan biaya listrik sekaligus mendukung pengelolaan energi berkelanjutan.

Dengan tarif listrik yang tetap, masyarakat, pelaku usaha, dan industri dapat merencanakan penggunaan energi dengan lebih baik. Keputusan ini juga membantu menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika harga energi global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index