Fintech P2P Lending

Stabilitas Fintech P2P Lending Hingga Agustus 2025 Dorong Kepercayaan Investor Domestik

Stabilitas Fintech P2P Lending Hingga Agustus 2025 Dorong Kepercayaan Investor Domestik
Stabilitas Fintech P2P Lending Hingga Agustus 2025 Dorong Kepercayaan Investor Domestik

JAKARTA – Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending terus menunjukkan pertumbuhan meski melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan pertumbuhan tersebut meningkat 21,62% secara year on year (YoY). "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 21,62% secara Year on Year," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK.

Jika dibandingkan dengan Juli 2025, pertumbuhan memang sedikit melambat. Pada bulan tersebut, outstanding pembiayaan fintech lending mencapai Rp 84,66 triliun dengan pertumbuhan 22,01% YoY.

Meski pertumbuhan melambat, angka ini tetap menunjukkan daya tarik fintech P2P sebagai alternatif pembiayaan di Indonesia. Layanan ini semakin dilirik oleh masyarakat dan UMKM untuk mendapatkan akses kredit lebih cepat.

Risiko Kredit Masih Terkendali di Bawah Batas OJK

Tingkat risiko kredit macet atau TWP90 fintech P2P lending per Agustus 2025 tercatat 2,60%. Agusman menekankan, angka ini masih berada jauh di bawah batas aman OJK yang ditetapkan maksimal 5%.

Jika dibandingkan posisi Agustus 2024, TWP90 meningkat dari 2,38% menjadi 2,60%. Namun, angka ini lebih baik daripada Juli 2025 yang sempat berada di 2,75%.

Dengan kondisi tersebut, OJK menilai risiko kredit tetap terkendali meski pertumbuhan pembiayaan terus meningkat. Hal ini menegaskan stabilitas dan kesehatan ekosistem fintech P2P lending secara keseluruhan.

Pertumbuhan fintech P2P lending tidak hanya mendorong inklusi keuangan, tetapi juga memperluas akses modal bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Keberhasilan ini menjadi indikasi bahwa layanan digital semakin diandalkan di tengah kebutuhan pembiayaan yang cepat dan fleksibel.

OJK terus memantau perkembangan industri dan memastikan penerapan prinsip kehati-hatian. Regulator menekankan pentingnya menjaga kualitas portofolio kredit agar pertumbuhan tetap sehat dan risiko tetap rendah.

Meskipun pertumbuhan melambat, pertumbuhan YoY tetap berada di kisaran dua digit. Hal ini menunjukkan bahwa fintech P2P lending masih menjadi salah satu pilar penting dalam ekosistem pembiayaan digital Indonesia.

TWP90 yang terkendali menunjukkan fintech P2P lending berhasil menyeimbangkan antara ekspansi kredit dan manajemen risiko. Dengan angka risiko kredit di bawah 5%, sektor ini tetap dalam batas aman dan dipercaya oleh investor maupun pengguna layanan.

Selain menjaga kualitas kredit, OJK juga mendorong inovasi produk agar lebih inklusif. Strategi ini diharapkan mampu memperluas penetrasi ke segmen masyarakat yang sebelumnya sulit dijangkau oleh lembaga keuangan formal.

Industri fintech P2P lending kini berada pada tahap konsolidasi, dengan fokus pada pertumbuhan berkelanjutan dan mitigasi risiko. Upaya ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pembiayaan digital di Indonesia.

Agusman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam ekspansi pembiayaan. Regulasi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci agar pertumbuhan tetap sehat dan risiko tetap terkendali.

Secara keseluruhan, data hingga Agustus 2025 menunjukkan industri fintech P2P lending tetap stabil. Pertumbuhan outstanding pembiayaan mencapai Rp 87,61 triliun dengan TWP90 yang terkendali, menjadi indikator positif bagi sektor pembiayaan digital di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index