JAKARTA - Langkah pemberian stimulus tarif transportasi selama masa libur sekolah 2026 sampai momen Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 kini tengah disiapkan pemerintah demi memelihara daya beli warga, menaikkan mobilitas, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.
“Selain pada periode libur sekolah, pemerintah juga memberikan insentif dan diskon transportasi untuk Natal 2026 dan Tahun Baru 2027," kata Menhub dalam keterangannya.
Ragam skema potongan harga tiket beserta insentif sektor transportasi ini disediakan bagi moda kereta api, angkutan laut, jasa penyeberangan, hingga angkutan udara dengan total pendanaan stimulus menembus kisaran angka 2 triliun rupiah.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menerangkan bahwa kebijakan ini merupakan komponen dari paket stimulus ekonomi untuk Semester II Tahun 2026 yang bersumber dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan tersebut juga sudah dipublikasikan secara resmi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kepada publik.
Ia menyatakan pihak pemerintah sengaja menyebarluaskan info program stimulus ini jauh-hari agar lapisan masyarakat mempunyai waktu luang yang cukup dalam merancang agenda perjalanan mereka secara lebih matang.
"Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” ujar Dudy.
Khusus sepanjang libur sekolah tahun 2026, jajaran pemerintah mengalokasikan total anggaran stimulus untuk moda transportasi umum senilai kurang lebih sebesar 663,26 miliar rupiah.
Pembagian alokasinya menyasar subsidi tiket kereta ekonomi sebesar 96,21 miliar rupiah, potongan tarif kapal penumpang PT Pelni sebesar 67,33 miliar rupiah, serta penghapusan tarif jasa pelabuhan pada angkutan penyeberangan 26,96 miliar rupiah.
Di samping itu, pihak pemerintah juga masih menggelontorkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP untuk pembelian tiket pesawat terbang rute domestik kelas ekonomi senilai 472,73 miliar rupiah.
Program insentif besar ini diproyeksikan mampu mendatangkan keuntungan nyata bagi 4,4 juta orang penumpang beserta armada kendaraan yang jumlahnya berada di atas angka 377 ribu unit.
Secara mendetail, penerima manfaat terdiri atas 1,17 juta pengguna kereta api, 693 ribu penumpang moda laut, 164 ribu pelintas penyeberangan, 377 ribu unit kendaraan penyeberangan, dan 2,3 juta lebih penumpang maskapai udara.
Masyarakat umum dapat mulai memanfaatkan program potongan harga tiket kereta komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk jadwal keberangkatan sejak 20 Juni sampai dengan tanggal 5 Juli 2026.
Diskon tarif dasar angkutan kapal laut sebesar 30 persen juga diberlakukan pada seluruh rute pelayaran penumpang milik PT Pelni untuk jadwal perjalanan terhitung mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Bagi pengguna penyeberangan, dibebaskan tarif jasa kepelabuhanan untuk penumpang pejalan kaki serta jenis kendaraan golongan II dan IVA di 14 pelabuhan beserta tujuh rute penyeberangan per 20 Juni sampai 5 Juli 2026.
Di luar masa liburan sekolah, jajaran pemerintah terus melanjutkan penyediaan dana stimulus transportasi menyambut momen Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 agar tren pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga stabil.
Dalam fase liburan akhir tahun ini, dialokasikan anggaran segar mendekati angka 883,4 militar rupiah, meliputi 161,4 milar rupiah untuk potongan kereta, laut, penyeberangan, serta 722 miliar rupiah untuk subsidi angkutan udara.
Program penunjang ini ditargetkan menyerap animo 6,14 juta warga, terbagi atas 1,04 juta penumpang kereta, 414 ribu penumpang laut, 188 ribu jiwa dan 467 ribu unit armada penyeberangan, serta 3,7 juta pengguna pesawat.
Memasuki libur Natal dan tahun baru, masyarakat dapat kembali memakai fasilitas potongan tiket kereta kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk jadwal keberangkatan 22 Desemeber 2026 hingga 4 Januari 2027.
Potongan tarif dasar angkutan kapal laut sebesar 30 persen disiapkan aktif pada kurun waktu 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan bebas biaya jasa pelabuhan penyeberangan berlaku 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.
Bila diakumulasikan, total stimulus transportasi pada dua momen libur besar ini diperkirakan mendatangkan manfaat ekonomi yang meluas untuk menyokong kebutuhan dari 11,6 juta pengguna moda transportasi umum.
Program ini menjadi bagian integral dari paket stimulus ekonomi nasional Semester II Tahun 2026 bernilai total 26,34 triliun rupiah yang diharapkan andal menjaga konsumsi domestik di tengah tantangan global