Eks Penyidik KPK: Korupsi HGB Bisa Kerek Biaya Ekonomi dan Ganggu Investasi

Eks Penyidik KPK: Korupsi HGB Bisa Kerek Biaya Ekonomi dan Ganggu Investasi
Eks Penyidik KPK: Korupsi HGB Bisa Kerek Biaya Ekonomi dan Ganggu Investasi

INFOTUNTAS.COM — Praktik korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan dinilai tidak sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga menaikkan biaya ekonomi dan mengancam iklim investasi. Penilaian itu disampaikan Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha menanggapi penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Praswad Nugraha menyoroti proses perizinan dan pengurusan HGB yang diwarnai praktik korupsi. Menurut dia, dampaknya tidak berhenti pada kerugian negara, melainkan merembet ke biaya ekonomi yang harus ditanggung pelaku usaha.

"Praktik korupsi dalam proses perizinan dan pengurusan HGB tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan biaya ekonomi dan dapat mengganggu iklim investasi," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (20/9/2026).

Under the Table dan Ketidakpastian Usaha

Praswad menilai praktik under the table dalam perizinan membuat biaya ekonomi membengkak. Cara kerja semacam itu, menurut dia, turut menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang hendak menanam modal.

Dalam situasi tersebut, Praswad menyebut hal yang lumrah jika investor memilih angkat kaki dari Indonesia. Karena itu, ia mendorong kasus ini dibaca dari perspektif yang lebih luas, bukan semata transaksi suap.

"Praktik korupsi dalam proses perizinan dan pengurusan HGB tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan biaya ekonomi dan dapat mengganggu iklim investasi," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (20/9/2026).

Penyidikan di Kementerian ATR/BPN

Pernyataan Praswad muncul di tengah penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Perkara itu terkait pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Praswad, adanya praktik under the table dalam proses perizinan pada akhirnya bisa membuat biaya ekonomi menjadi lebih tinggi. Ia juga menyinggung ketidakpastian yang menghantui pelaku usaha.

Dalam kondisi tersebut kata Praswad, akan menjadi hal yang lumrah jika para investor kemudian memilih angkat kaki dari Indonesia. Oleh sebab itu, lanjut Praswad, kasus tersebut seharusnya dilihat dari perspektif lebih luas, bukan hanya sebatas transaksi suap.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index